Ratusan Nelayan Tradisional Unjuk Rasa di Perairan Belawan

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 23:26 WIB


BELAWAN- realitasonline.id | Masih beroperasinya ratusan unit kapal pukat Trawl di perairan Belawan dan selat Malaka menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional atau nelayan skala kecil. Hal tersebut membuat Seratusan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Perairan Belawan, Senin (13/12/2021).

Aksi massa KNTI yang mayoritas adalah nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan ini menuntut agar pihak berwenang menindak pihak tertentu yang diduga masih mengoperasikan pukat harimau yang mereka nilai sebagai alat tangkap yang menyalahi aturan.

Massa aksi menggunakan seratusan unit sampan bermotor serta sejumlah kapal motor penangkap ikan, dalam aksi unjuk rasa tersebut kalangan nelayan tradisional meneriakkan yel yel, Hidup Nelayan, Hidup KNTI.

Selain membentangkan sejumlah spanduk dan poster, dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah perwakilan nelayan juga melakukan orasi, pada intinya mengecam pihak atau kelompok maupun kalangan pengusaha tertentu yang diduga masih menggunakan alat tangkap pukat harimau maupun sejenis yang dilarang oleh pemerintah.

Kondisi tersebut menurut pengunjuk rasa sangat merugikan kalangan nelayan tradisional atau nelayan skala kecil, karena ada dugaan kapal penangkap ikan pukat harimau yang digunakan pihak tertentu beroperasi diwilayah tangkap nelayan skala kecil.

Ketua KNTI Koya Medan, M Al Basir mengatakan, mereka juga menuntut agar pihak terkait melakukan pendistribusian BBM jenis solar sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehinga kalangan nelayan skala kecil tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan melaut atau mencari nafkah di laut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Setelah melakukan orasi di depan Pos Kamla Gabion Belawan, massa nelayan bergerak menuju dermaga Mako Ditpolairdasu di Belawan. Di sana mereka juga menyampaikan orasi agar pihak berwenang menindak tegas aktivitas pukat Trawl. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X