MEDAN - realitasonline.id | Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akan mengembangkan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Selain Kota Medan, pengembangan angkutan massal kawasan perkotaan juga di Kota Binjai dan Deliserdang. Guna mendukung pelaksanaan pengembangan angkutan massal tersebut, Kemenhub akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun.
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai dan Deli Serdang di aulia rumah dinas Gubsu Jalan Sudirman, Rabu (12/1/2022).
Selain Bobby Nasution, penandatanganan juga dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Wakil Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar.
Budi Setyadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deliserdang karena sangat antusias untuk menjadikan angkutan massal sebagai angkutan masa depan.
“Kami melihat secara strategis bagaimana semangat dan komitmen pemerintah daerah yang sangat luar biasa, sehingga kami memutuskan salah satunya memilih Kota Medan dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 triliun,” kata Budi Setyadi.
Diungkapkan Budi Setyadi, jalur BRT nantinya akan disediakan khusus, sehingga masyarakat bisa cepat sampai ke tempat tujuan. Beberapa kota besar di Indonesia, ungkapnya, mengalami hambatan sehingga berdampak kepada kemacetan. Oleh karenanya pembangunan BRT sebagai angkutan massal yang rencananya akan malayani 19 koridor ini, diharapkannya dapat mengubah mindset masyarakat yang selama ini menggunakan kenderaan pribadi untuk beralih ke angkutan umum sehingga kemacetan dapat teratasi.