Kejar Target, Gubsu Edy Kembali Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 22:45 WIB

MEDAN - realitasonline.id| Setelah melantik 56 pejabat fungsional pada Senin malam (30/5/2022), Gubsu Edy Rahmayadi pada Selasa siang (31/5/2922), kembali melantik 27 pejabat administrator dan 3 pengawas di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur.

Sebanyak 27 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas diambil sumpah dan janjinya di hadapan Gubernur Sumut didampingi Pj Sekdaprov Afifi Lubis dan Kepala BKD Faisal Nasution. Serta turut menyaksikan di antaranya Kadis BMBK Bambang Pardede, Kadis Perhubungan Alfi Syahriza, Kepala BPBD Abdul Haris Lubis, Kadis Kehutanan Herianto, Kabiro Administrasi Pimpinan Basarin Yunus Tanjung, serta Plt Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Bahruddin Siregar.

Gubernur Edy kembali menekankan pentingnya kemampuan diri untuk menjalankan tugas sesuai jabatan yang diduduki. Sebab selain mahir, seorang pejabat harus taat aturan dan memiliki loyalitas yang tinggi kepada semua tingkatan. “Loyal dan bisa bekerja sama, baik ke atas, ke samping dan ke bawah. Loyalitas itu bukan ABS atau asal bapak senang.

Tetapi diukur dengan kejujuran, kebenaran, keberanian, tulus dan ikhlas. Anda pasti tahu mana yang benar, mana yang salah,” ujar hubernur. Gubernur pun mengingatkan agar para pejabat menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, hingga nama baik organisasi Pemprov Sumut. Di antaranya dengan bekerja keras, memiliki integritas serta mampu bekerjasama dengan atasa, sesama dan bawahan, sesuai profesi masing-masing. “Saya sangat berharap, berbuatlah yang terbaik, tak usah macam-macam.

Dengan bekerja keras, jaga intergritas,” sebut Gubernur. Selain itu, menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur juga menegaskan bahwa dalam pelantikan pejabat, tidak dilihat dari agama, suku atau etnis apa seorang ASN sehingga bisa menduduki jabatan teretentu. Tetapi bagaimana bisa bekerja dengan baik dan benar. “Yakinkan itu, karena saya perlu orang yang bisa mengatasi masalah. Dan saya sampaikan ke BKD, meritokrasi harus dimaksimalkan. Agar pejabat yang dari bawah, siap dan mampu untuk menduduki jabatan di atasnya (regenerasi),” pungkasnya. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X