MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan menemukan banyak kejanggalan terkait penggusuran pelaku UMKM (pedagang kuliner) di Taman Cadika Medan Johor.Hal ini dikatakan anggota Komisi 3 DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution, Rabu (1/6/2022). Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelarangan atau penertiban yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, yakni tindakan 'tebang pilih' dalam proses penggusuran sejumlah pedagang di Taman Cadika.
"Kita lihat masih ada beberapa cafe di wilayah Taman Cadika ini yang buka (beroperasi). Tapi cafe-cafe lain kenapa harus ditutup)," ujarnya.Sambung Mulia, kejanggalan itu akan menjadi pertanyaan wajib yang akan disampaikan Komisi 3 kepada Keoala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pulungan Harahap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan segera digelar Komisi 3 bersama Komisi 2 dala waktu dekat," tegasnya."Kita akan pertanyakan apa yang menjadi dasar Dispora menghimbau pelaku usaha tidak boleh berjualan lagi di Taman Cadika. Ini nanti yang akan kita selesaikan di RDP bersama Komisi 2 dan para pelaku UMKM," katanya.
Mulia Syahputra Nasution menyebutkan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution memiliki semangat sama dengan pemerintah pusat, yakni ingin membangkitkan perekonomian dengan mengembangkan UMKM."Semangat ini saya dukung bersama kawan-kawan di komisi 3. Untuk itu kami hadir di Taman Cadika, karena mendengar adanya pelarangan bagi pelaku UMKM untuk berjualan di sana," ucap Mulia.Sebagai tindak lanjut dari laporan para pelaku UMKM yang digusur di Taman Cadika, Komisi 3 DPRD Kota Medan melakukan peninjauan ke Taman Cadika di Jl Karya Wisata Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor dua hari lalu. Peninjauan dipimpin Ketua Komisi 3 Afif Abdillah.
Di sana, para wakil rakyat bertemu dengan para pedagang yang menjadi korban penggusuran Dispora sebagai pihak pengelola taman.Senada dengan Mulia, Sekretaris Komisi 3, Hendri Duin Sembiring yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zonasi Pedagang Kaki Lima (PK5) DPRD Kota Medan menegaskan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang memikirkan nasib para pelaku UMKM yang diharapkan dapat membangkitkan kembali perekonomian usai dilanda pandemi Covid-19.
Duin meminta Dispora Kota Medan dan OPD terkait menyiapkan relokasi bagi pedagang di Taman Cadika."Kalau memang harus digusur, siapkan tempat relokasi untuk para pedagang, ini juga harus dipikirkan. Jangan sampai pedagang bingung mencari tempat berjualan. Kebijakan itu harus memanusiakan pedagang," tegas Duin.Afif Abdillah menyebutkan pihaknya sudah menerima aspirasi dari para pedagang Taman Cadika serta beberapa perkumpulan kegiatan di sana terkait penggusuran yang dilakukan."Semua informasi akan kita dalami lebih lanjut. Insya Allah, pada Juni ini akan digelar RDP dengan Dispora, Bagian Aset, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, serta seluruh pihak terkait dengan pedagang di Taman Cadika," ucap Ketua Fraksi NasDem ini.Afif berharap apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan peraturan yang benar dan berlaku di Kota Medan.
Selain itu juga harus berdasarkan azas kebijaksanaan, bukan hanya kebijakan."Saat ini, kita harus banyak mendukung UMKM. Dengan potensi yang ada saat ini, sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan. Oleh sebab itu kita jangan terpatri dengan satu peraturan yang mungkin membatasi kita," ujarnya.Saat disinggung mengenai adanya tebang pilih dalam penggusuran terhadap pedagang, Afif mengaku belum bisa menyimpulkannya dan masih akan mempelajari hal itu secara lebih lanjut saat RDP nanti."Kita tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa mendengar seluruh pihak, kita juga belum mendengar keterangan dari Dispora.
Sejauh ini kami mendengar baru satu Perwal yang digunakan, dan harusnya itu sifatnya menyeluruh, tidak hanya menyasar 1 atau 2 pedagang saja (tebang pilih). Oleh sebab itu, kita berharap nanti ada titik terangnya dan UMKM dapat terus kita support," pungkasnya. (AY)