Abaikan SP Dinas PU Kota Medan, Warga Marah Restoran Cap Sa Can Dirikan Dapur Permanen di Lorong Kebakaran

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 14:10 WIB
Rumah makan Cap Sa Can dirikan dapur di lorong kebakaran Area
Rumah makan Cap Sa Can dirikan dapur di lorong kebakaran Area

MEDANrealitasonline.id | Pemilik Restoran (Rumah Makan) Cap Sa Can di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area Kota Medan disesalkan warga dan terkesan mengabaikan surat peringatan dari Dinas PU Kota Medan. Sebab hingga kini dapur rumah makan tersebut masih tetap berdiri di lorong kebakaran daerah itu.

Padahal, beberapa waktu lalu, surat peringatan dari instansi terkait atas bangunan di atas lorong kebakaran sudah dilayangkan kepada pemilik rumah makan.

"Sudah kita kirim surat ke rumah makan tersebut, pemiliknya berjanji akan membongkar bangunan dapur rumah makan yang dibangun permanen tersebut," jawab

Sekretaris PU Kota Medan Mardian Habibi ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).

Dijelaskan Sekretaris PU Kota Medan itu, segala bangunan yang berdiri seperti di bahu jalan, di atas trotoar dan di atas drainase tidak diperbolehkan.

 Salah seorang warga Jalan Asia yang tidak mau menyebut nama, kesal dengan sikap arogan pihak Rumah Makan Cap Sa Can.

"Mungkin pemiliknya punya beking sehingga mengabaikan peringatan dari pihak Pemko Medan," bilangnya kesal. (ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X