Atasi Macet, Jalur Layang KA Kuala Namu Medan  Binjai Dapat Digunakan 2024

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 23:21 WIB

MEDAN realitasonline.id| Salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan, Pemko Medan berkolaborasi dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI serta PT Kereta Api Indonesia (KIA) membangun jalur layang kereta api Kuala Namu, Medan dan Binjai. Direncanakan, jalur layang ini sudah dapat dipergunakan pada 2024 mendatang.

Sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang tersebut, Sabtu (24/9), Bobby Nasution mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Jalur Layang Kereta Api (KA) Lintas Medan - Binjai di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

"Rencananya, jalur layang KA ini dapat dipergunakan pada tahun 2024 mendatang. Saya juga berharap kepada Bapak Menteri Perhubungan serta PT KAI agar memperbanyak pembangunan stasiun dan jumlah kereta api di Kota Medan," kata Bobby Nasution dalam peninjauan tersebut.

Nantinya ada 2 stasiun baru yang akan dibangun untuk mendukung jalur layang KA tersebut yakni Stasiun Helvetia dan Sunggal. Menurut Budi Karya, proyek pembangunan direncanakan selesai tahun 2024 mendatang. Diharapkannya, pembangunan ini dapat membantu masyarakat kota Medan, terutama dalam mengatasi kemacetan.

"Terkait permasalahan penambahan stasiun dan juga jumlah kereta api, bisa langsung ke PT KAI karena mereka yang memiliki wewenang. Memang penambahan stasiun dan juga kereta api itu sangat penting. Jika waktu menunggunya hanya 15 menit, saya yakin banyak masyarakat yang lebih tertarik menggunakan kereta api sehingga dapat mengurangi  kemacetan di Kota Medan," ungkap Budi Karya. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X