DPRD Medan Gelar Rapat Pansus Ranperda Keolahragaan

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:36 WIB

MEDAN - realitasonline.id| Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan kembali menggelar rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (3/10/2022).

Rapat ini membahas pasal-pasal yang ada dalam Ranperda, tentang Keolahragaan yang nantinya akan dilakukan pengharmonisasian, pemantapan hingga finalisasi untuk dijadikan Perda.

Anggota Pansus Ranperda tentang Keolahragaan, Drs Wong Chun Sen MPdB di kesempatan ini mengatakan Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk menerima masukan terkait pembinaan di bidang keolahragaan, prasarana keolahragaan, dan juga keolahragaan untuk disabilitas yang semuanya akan dibahas dalam Ranperda ini.

“Kami berharap dengan adanya Ranperda tersebut, bisa bermanfaat untuk atlet-atlet olahraga, karena dalam Ranperda ini kita juga membahas tentang para olahragawan, para pelatih dimana mereka diberi asuransi dan dijamin kesejahteraan," kata Wong.

Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H. (Butong), didampingi Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X