Cegah Kemacetan, Satpol PP Kota Medan Larang Pedagang Pasar Berjualan di Atas Badan Jalan

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:41 WIB

MEDAN realitasonline.id | Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan, secara rutin Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan mengimbau kepada para pedagang di pasar Sei Kambing dan Pasar Kampung Lalang untuk tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Hal ini bertujuan guna mencegah terjadinya kemacetan.

Secara humanis petugas Satpol PP mengingatkan para pedagang untuk menggeser dagangan lebih ke pinggir sehingga tidak menghalangi laju kendaraan yang melintas.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengatakan penertiban kepada para pedagang ini dilakukan secara rutin setiap hari mulai pagi dan menjelang sore hari khususnya di jam-jam yang padat kendaraan melintas.

"Jadi setiap hari kita tempatkan personil di kedua pasar tersebut untuk menertibkan pedagang agar tidak berjualan di atas badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, supaya tidak terjadi kemacetan sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, itu kita mulai dari pagi dan menjelang sore hari di jam padat kendaraan," kata Kasat Pol PP kota Medan.

Langkah inipun dikatakan Rakhmat guna mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menciptakan kota Medan yang nyaman dan kondusif bagi semua orang. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X