MEDAN - realitasonline.id | Ratusan pekerja Perumda Tirtanadi resah dikarenakan status yang selama ini sebagai tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas Perumda Tirtanadi akan berubah menjadi tenaga alih daya (outsourcing).
"Zolim kali bang, kami yang udah kerja 10 tahun lebih mengabdi ternyata dibuang begitu saja," kata salah seorang tenaga kerja yang namanya tidak bersedia dicantumkan.
Hal tersebut diatas berdasarkan memo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) nomor mo - 560/sdm/01/2022 ditujukan kepada seluruh kepala unit kerja perihal rencana pengadaan alih daya.
Berdasarkan surat memo tersebut perjanuari 2023 maka seluruh tenaga kerja kontrak dan BHL berubah menjadi tenaga outsorcing, padahal beberapa bulan yang lalu Divisi SDM mengeluarkan surat meminta foto copy ijazah seluruh tenaga kerja kontrak untuk peningkatan status.
"Ini akan menimbulkan keributan dan bisa jadi demo besar - besaran jika itu terjadi," Salfimi kata ketua LSM Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Salfimi menyarankan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebaiknya meninjau kembali rencana alih daya tersebut mengingat akan memasuki tahun pilkada sumut.
"Pak Gubsu selaku pemilik BUMD kiranya ariflah menyikapi rencana Perumda Tirtanadi yang akan mengalihkan ke outsocing para tenaga kerja kontrak," ujar Salfimi. (Pay)