Berantas Bangun Liar, Pemko Medan Bongkar Posko OKP Tak Punya Izin

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:13 WIB

MEDAN realitasonline.id| Pemko Medan bongkar posko OKP yang di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kamis (1/13/2022). Pembongkaran bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu yang lalu. Dimana salah satu pointnya ialah menertibkan bangunan liar yang berdiri diatas drainase ataupun berm jalan.

Pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Camat Medan Amplas Irfan Asardi Siregar ini  berjalan dengan lancar dan kondusif. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP kota Medan, Dinas PU Kota Medan, jajaran Kec. Medan Amplas dan dibantu aparatur TNI dan Polri ini menertibkan posko OKP yang berada dijalan Sakti Lubis, Kel. Sitirejo II, kec. Medan Amplas.

Sesampainya di lokasi tim langsung bergegas membongkar bangunan. Agar memudahkan proses pembongkaran, Pemko Medan juga menurunkan satu unit alat berat. Sisah-sisah material pembongkaran kemudian dibersihkan oleh petugas.

Camat Medan Amplas Irfan Asardi Siregar mengatakan kegiatan pembongkaran bangunan liar ini sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Kota Medan.Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, Kegiatan pembongkaran posko ini juga didukung penuh oleh masyarakat setempat yang menginginkan agar terciptanya rasa aman di wilayah pemukiman warga."kata Camat Medan Amplas. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X