BELAWAN-realitasonline.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan Gerebek kampung narkoba (GKN) yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi dan pengguna narkoba di Kampung Kolam Lingkungan 21 Pajak Baru Kel.Bahari, Kec. Medan Belawan, Kamis siang (8/12/2022).
Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut petugas kepolisian meringkus seorang pria J alias Anto terduga pengedar narkoba serta 8 pria di antaranya Ra, Na, A, M, Ha, D, Do dan Su merupakan terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, Dari lokasi pengrebekan juga disita sejumlah barang bukti di antaranya bungkusan atau plastik klip diduda kuat berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai disinyalir hasil jual beli sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang. SH dikonfirmasi mengatakan kegiatan GKN di kampung kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi beredarnya video video durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salahsatu rumah dijadikan tempat atau warung sabu. Kemudian pengrebekan ini merupakan upaya untuk memberantas dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan.
Dikatakannya sesuai hasil pemeriksaan, 8 pria yang turut diringkus dari lokasi pengrebekan seluruh urine dinyatakan positif amphetamine.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pemakai dan pengedar barang haram haram tersebut kini mendekam di Rumah tahanan polres pelabuhan Belawan. (AH)