MEDAN - realitasonline.id | Seorang staf di Komisi 4 DPRD Medan mengatakan banyak berkas pengaduan dari masyarakat yang masuk ke dewan, namun belum tahu kapan akan dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan warga tersebut.
Sambung staf itu lagi, ada juga surat dari Sat Pol PP Kota Medan terkait tindakan yang telah dilakukan terhadap beberapa bangunan bermasalah.
"Pokoknya ini sudah menumpuk surat pengaduan masyarakat, banyak mengenai bangunan tanpa IMB, ada juga dari pihak Sat Pol PP terkait tindakan yang telah dilakukan," ujarnya yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu (19/2/2023).
Dikabarkan, jadwal RDP di komisi yang menangani infrastruktur dan bangunan ini akan banyak tertunda. Hal ini diduga bahwa tertundanya RDP tersebut karena banyak surat yang belum ditandatangani pimpinan DPRD Medan.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Harris Kelana Damanik pada empat hari lalu mengatakan dia sudah pernah menyoroti soal menumpuknya berkas pengaduan masyarakat yang hingga sekarang belum juga di RDP kan, bahkan dirinya juga sudah pernah membuat statement terkait hal itu namun belum ada respon dari pimpinan dewan terkait kapan waktunya pelaksanaan RDP yang banyak tertunda tersebut.
"Sudah lama itu sudah pernah saya buat komentar di media, jadi bagaimana lagi, silahkan tanyalah sama pimpinan dewan," ujarnya ketika itu.
Sementara itu Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat dikonfirmasi terkait banyak pengaduan masyarakat di Komisi 4 yang belum dilakukan RDP, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut terlihat tercentang dua.