Permudah Perizinan, Pemko Medan Jadikan Plaza Medan Baru Mall Pelayanan Publik

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 22:39 WIB

MEDAN realitasonline.id | Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik, Pemko Medan akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.23/2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

Hal ini terungkap dalam Rapat Konsultasi Publik Terkait Mall Pelayanan Publik yang dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Ruang Rapat III Balai Kota, Rabu (22/2).

Dikatakan Wiriya, penyediaan sarana MPP  dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta. Dimana dalam MPP ini, ungkapnya, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan dari mulai dokumen administrasi kependudukan, perizinan, perbankan dan lainnya dalam satu tempat.

"MPP ini sebenarnya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat,  khususnya warga Kota Medan. Prinsipnya, MPP ini bukan hanya untuk memberikan pelayanan perizinan di satu tempat saja tetapi juga bagaimana bisa memberikan pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan dalam satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," kata Wiriya.

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan, Wiriya selanjutnya berharap agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan agar benar-benar menjadikan kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah untuk menginformasikan bahwa Kota Medan akan membuat MPP.

Di samping itu, imbuh Wiriya, pihak-pihak yang memberikan pelayanan di Kota Medan sekaligus sebagai peserta rapat juga harus memberikan masukan atas desain MPP ini dengan memperhatikan segalanya secara detail. Dengan demikian kehadiran MPP nantinya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X