BELAWAN - realitasonline.id | Tim gabungan Lantamal 1 Belawan dan Lanal Lhokseumawe gagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu seberat 36 Kg di Perairan Provinsi Aceh, Minggu (12/3/2023).
Selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan, Petugas juga menangkap dua orang diduga berperan sebagai kurir dan pemilik berinisial RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.
“Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat, ditindaklanjuti personel Lantamal 1 dan jajaran Lanal,” kata Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo saat paparan di Mako, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskannya, penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama Lantamal 1 dipimpin Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo. “Ini penangkapan yang ke enam kali selama saya bertugas di sini dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kg sabu juga berasal dari Aceh,” terangnya.
Hadir dalam paparan tersebut sejumlah penjabat dan perwakilan Forkopimda Sumut, antara lain Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang. (AH)