MEDAN - realitasonline.id | Disaat kegiatan reses anggota DPRD Sumut, warga Kecamatan Medan Tuntungan merasa resah, karena tidak nyaman dengan adanya penjualan daging Babi, sebab di lokasi penjualan persis di Simpang Jalan Seroja sebelah kiri dan kanan jalan penduduknya mayoritas Muslim tinggal di Lingkungan Tanjung Selamat.
Keluhan dan keresahan tersebut diungkapkan warga Jalan Seroja Medan Tuntungan Hj Nur Aimmah kepada Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ketika melakukan reses, Jumat (10/3/2023) di Kecamatan Medan Tuntungan.
Setelah menerima pengaduan warga dengan adanya penjualan daging Babi di daerah mayoritas penduduknya muslim, Ahmad Darwis menghimbau semua pihak agar bisa menjaga toleransi dalam kehidupan beragama. Penjualan daging Babi di lokasi mayoritas penduduknya Muslim, jelas melanggar toleransi kehidupan beragama.
"Kita menyarankan aktivitas pedagang daging Babi hendaknya jangan dilakukan di daerah yang mayoritas muslim, tapi sebaiknya dilakukan di tempat daerah yang non muslim atau pasar khusus penjualan daging Babi," ujarnya seraya berharap pengertian dari para pedagang yang berjualan daging Babi di daerah mayoritas penduduknya muslim, agar mempertimbangkan hal tersebut demi menjaga toleransi di Kota Medan.
Ahmad darwis mengatakan, pemerintah Kota Medan harus menanggapi persoalan ini dengan serius. Apalagi dengan motto Medan berkah maka toleransi ini terus dirawat dan dijaga untuk mewujudkan Sumut bermartabat dan Medan Berkah. Pemerintah harusnya memantau langsung dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Kita minta pengertian dari para pedagang, agar selalu menjunjung tinggi rasa saling menghargai antar sesama umat beragama. Pemerintah harus responsif terhadap masalah ini, tidak boleh diabaikan. Faktor ekonomi penting, tapi faktor sosial juga harus diperhatikan." tandasnya.
Anggota DPRD Sumut ini mendesak semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, dapat menjaga atau memelihara kerukunan umat beragama, dengan meningkatkan peran FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan peran Dinas Perdagangan dan Pengeloaan Pasar langsung menindak lanjuti dan turun ketempat bersama Satpol PP. "Buatlah surat himbauan kepada pedagang untuk memperhatikan kerukunan umat beragama, serta peran pemuka agama seperti pendeta untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya," katanya lagi.(MIS)