medan

Jaringan Narkoba Internasional di Asahan Dibongkar Polda Sumut, 23 Kilogram Sabu Disita

Selasa, 12 September 2023 | 18:19 WIB
Barang bukti sebanyak 23 kg barang bukti Narkoba jenis sabu diamankan Polda Sumut yang merupakan hasil transaksi jaringan narkoba internasional, Selasa (5/9/2023) lalu. (Realitasonline.id/Dokumen Polda Sumut)

Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut merilis jaringan Narkoba internasional yang berhasil dibongkar berikut barang bukti 25 kilogram sabu ikut disita.

Kejadian itu dibongkar oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (5/9/2023) lalu.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi baru merilis pengungkapan tersebut pada Selasa 12/9/2023.

Baca Juga: PKM USU Kenalkan Pembelajaran Diferensiasi Pakai Aplikasi di SMAN 5 Padangsidimpuan

Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis sabu seberat 23 kilogra," sebut Kabid Humas Polda Sumut Hadi, Selasa (12/9/2023).

Hadi menyebut ke-7 pelaku tersebut yaitu ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39).

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Ini Heran, Sudah Pakai U-Ditch Kok Masih Banjir!

Dengan barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram yang dikemas dalam bentuk kemasan teh hijau dengan berat 1 kilogram perkemasan.

Barang lainnya yang ikut disita adalag 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.

Para pelaku dan barang bukti Narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bawaslu dengan Kapolrestabes Medan Kordinasi Bentuk Sentra Gakumdu Pemilu 2024

"Kita juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih dari peredaran Narkoba," pungkas Kombes Pol Hadi. (TM)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB