medan

Jualan di Trotoar, Polsek Patumbak Lakukan Hal ini ke Pedagang Kaki Lima di Pasar Simpang Limun Medan

Jumat, 29 September 2023 | 14:12 WIB
Personel Bhabinkamtìbmas Polsek Patumbak bersamsa Muspika Medan Amplas memberì sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan trotoar, Jumat (29/9/2023).

Medan - Realitasonline.id | Polsek Patumbak bersama Muspika Kecamatan Medan Amplas terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Jumat (29/9/2023).

Personel Bhabinkamtibmas dan Muspika tampak memberikan arahan untuk tidak menggunakan trotoar berjualan.

Beberapa perabot yang dipajang tepat di atas trotoar diminta untuk dipindahkan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki.

Baca Juga: 1000 Personel TNI AD Lakukan Normalisasi Sungai Deli di Sumatera Utara, DPRD Medan: Semoga Tidak Banjir Lagi!

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir saat dikonfirmasi mengatakan akan terus mengimbau pedagang untuk tidak menggunakan trotoar.

"Kita terus imbau agar pedagang tidak meletakkan atau memajang barang dagangannya tepat di atas trotoar," ujarnya.

Baca Juga: Asupan Gizi 5 Balita Stunting di Ibukota Provinsi Sumatera Utara Dapat Atensi Serius dari Anggota DPRD Medan

Faidir meminta mengosongkan trotoar untuk para pejalan kali.

"Trotoar untuk pejalan kaki, untuk itu pedagang diminta dengan kesadaran sendiri," ucapnya.

Disebutnya, sosialisasi dan penertiban tersebut akan terus dilakukan sampai trotoar benar-benar bersih dari pedagang.

Baca Juga: Dugaan KKN Dana Hibah Desa Pematang di Sergai Sumatera Utara, Ketua LSM PKN Minta Kejatisu Usut Tuntas

"Polsek Patumbak dan Muspika Kecamatan Medan Amplas akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban hingga benar-benar bersih," pungkasnya. (TM)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB