76 Pejabat Eselon Pemko Medan Dilantik, Rico Waas Beri Peringatan Keras untuk Lakukan Perubahan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:07 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan. (Realitasonline.id/Humas)
Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan. (Realitasonline.id/Humas)

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan, Rico Waas secara resmi melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026).

Dalam pelantikan pejabat eselon yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerja nyata.

Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca Juga: ‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Rico Waas menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan atau kenaikan jenjang karier, melainkan sebuah amanah besar untuk pengabdian kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat untuk sadar bahwa masa depan pembangunan Kota Medan kini berada di tangan mereka.

"Bukan permasalahan jabatan yang terpenting, tapi tentang pengabdian kepada masyarakat adalah yang terpenting. Bagaimana membangun dan merubah kota ada di tangan saudara-saudara semuanya," kata Rico Waas.

Harapan besar pun disampaikan Rico Waas pada dinas-dinas strategis, seperti Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Selain menekankan perlunya percepatan pembangunan yang terukur dan cepat tanggap sesuai visi-misi kepala daerah, Rico Waas juga memberikan peringatan bahwa kinerja mereka akan dipantau secara ketat.

Baca Juga: Wabup Deni Ajak Alumni IAKN Berkontribusi Dalam Pembangunan

"Kami memberikan tenggat waktu apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan dari tempat saudara-saudara ini dilantik, kami pastikan kami evaluasi," tegas Rico Waas.

Disamping menuntut kecepatan, Rico Waas juga mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan serius dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan.

Dirinya menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat kota Medan.

"Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan saudara-saudara. Pastikan setiap keputusan yang saudara buat adalah untuk masyarakat Kota Medan," imbuh Rico Waas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X