medan

Polsek Medan Helvetia Gelar Pojok Pemilu Bersama PPK dan Panwascam, Kapolsek: Ciptakan Netralitas

Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:08 WIB
Polsek Medan Helvetia menggelar kegiatan Pojok Pemilu bersama dengan penyelenggara PPK dan Panwascam di Cafe Jalan Tengku Amir Hamzah, Jumat (8/12/2023)

Medan - Realitasonline.id | Polsek Medan Helvetia menggelar kegiatan Pojok Pemilu bersama dengan penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Cafe Jalan Tengku Amir Hamzah, Jumat (8/12/2023) sore.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing kepada wartawan mengatakan maksud dan tujuan dilakukan pertemuan ini dengan tema Pojok Pemilu guna menindaklanjuti kebijakan Kapolri yang diteruskan kepada Bapak Kapoldasu untuk menyelenggarakan pertemuan sesama penyelenggara Pemilu 2024.

Baca Juga: Sosok di Balik Gaun Pernikahan BCL : Desainer Indonesia Yang Gaunnya Dipakai Pemain Film Barbie!

"Tujuannya untuk membangun sinergitas serta membahas kendala dan potensi lain yang ada di wilayah agar dapat diatasi sedini mungkin," katanya.

"Guna terciptanya netralitas dan berjalannya pemilu secara aman dan damai," ungkapnya. 

Baca Juga: Seorang Pria Asal Jawa Tengah Bekerja di Belitung Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka

Sementara itu PPK Kecamatan Medan Helvetia, Zulham Nasution berharap adanya saling membantu mengajak masyarakat untuk memberi hak pilihnya pada saat Pemilihan nanti.

"Kami sangat berterimakasih dengan kerjasama yang telah terjalin selama ini," katanya. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Produk Lip Cream di Indomaret Miliki Multifungsi Sebagai Eyeshadow

Sedangkan Komisioner Panwascam Medan Helvetia Ir Ali Santonius Tampubolon juga mengucapkan terimakasih atas momen pertemuan Penyelenggara Pemilu Kecamatan Medan Helvetia yang diprakarsai oleh Polsek Medan Helvetia demi suksesnya pemilu lancar dan aman.

"Momen ini sekaligus memperkenalkan jajaran Komisioner Panwascam beserta PKD yang ada di masing-masing Kelurahan di Kecamatan Medan Helvetia," terangnya. 

Ali menambahkan, saat ini memasuki tahapan kampanye terhitung mulai 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 (selama 75 hari).

Baca Juga: Cromboloni: Fenomena Pastry Viral di TikTok

"Kontestan perorangan dan partai politik tidak seluruhnya memberitahukan kegiatan kampanye ke pihak kami (Panwascam)," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB