medan

Perumda Tirtanadi Raih Penghargaan Wajib Pajak Taat Pelaporan SPT dari DJP Sumut

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:05 WIB
Perumda Tirtanadi Raih Penghargaan Wajib Pajak Taat Pelaporan SPT dari DJP Sumut

Realitasonline.id - Medan | Perumda Tirtanadi menerima penghargaan Taxpayers Awards 2023. Penghargaan itu dilaksanakan Kanwil Direktorat Jendral Pajak atau DJP Sumut di Grand Balroom JW Marriott Hotel Medan Senin (22/1/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Air Limbah Fauzan Nasution turut menghadiri Kepala Divisi Keuangan Sahrim Siregar serta yang lainnya.

Fauzan Nasution ketika dimintai komentarnya Selasa (23/1/2024) mengatakan sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kanwil DJP Sumut.

Baca Juga: Sering Frustasi dan Susah Bahagia, Ini 4 Efek Samping Kecerdasan dari MBTI INFJ

Hal ini membuktikan Perumda Tirtanadi telah melaksanakan kewajibannya untuk taat pajak.

"Alhamdulillah Perumda Tirtanadi memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Sumut, itu membuktikan Tirtanadi sudah menjalankan kewajiban taat pajak sesuai pelaporan SPT," katanya.

"Saya berharap hal seperti ini harus dipertahankan untuk dimasa yang akan datang," ujar Fauzan Nasution.

Baca Juga: Pemkab Batubara Terima Penghargaan Dari Ombudsman

Selain itu kata Fauzan Nasution, bukan hanya acara seremonial saja dan penghargaan yang diperlukan akan tetapi kedisiplinan dalam ketaatan membayar pajak.

Menurut Fauzan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik jika penerimaan pajak oleh pemerintah dilakukan tepat pada waktunya, untuk itu diperlukan kedisiplinan dalam melaksanakan taat pajak.

Baca Juga: 6 Keuntungan Punya Pasangan INTJ, “Mastermind” Yang Dingin Di Luar Romantis Di Dalam!

Seperti diketahui 80 persen dari APBN berasal dari penerimaan pajak. Untuk itu dalam mengumpulkan penerimaan pajak tersebut sangat dibutuhkan peran serta pemerintah, untuk keberlanjutan pembangunan terutama di Sumatera Utara. (PAY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB