medan

Pembakar Rumah Wartawan Diduga Disengaja, Ketua PWI Sumut Desak Polres Labuhanbatu Ungkap Pelakunya

Kamis, 21 Maret 2024 | 19:45 WIB
Ketua PWI Sumut yang juga Ketua SPS Sumut H Farianda Putra Sinik SE (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE mendesak Polres Labuhanbatu mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut atas nama Junaidi Marpaung.

"Diduga ini ada unsur kesengajaan, karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup "Berita Labuhan Batu" kepada Junaidi Marpaung," tegas Farianda Putra Sinik, Kamis (21/03/2024).

Dia juga minta Pengurus PWI Labuhanbatu mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa tersebut, bahkan seluruh anggota PWI Sumut agar ikut mengawal dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hasyim SE: Hitungan Internal PDIP di Pemilu 2024 Raih 12 Kursi DPRD Medan

Farianda kembali menegaskan, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. "Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki," kata Farinda juga Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut.

Dalam kesempatan itu Farianda juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini. "Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya," ujar Farianda.

Baca Juga: Politisi Nasdem DPRD Medan Antonius Tumanggor Desak Polrestabes Medan Lakukan Patroli Rutin, Begal Marak

Junaidi Marpaung merupakan anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 Wib, Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar.

Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumanya. Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, "ya Allah kau bakar rumah ku ya...".

Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu.

Baca Juga: Penyidik Kelabakan Lengkapi Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Karo

Ancaman itu berbunyi "kau lihat aja ya junaidi marpaung, bakalan tidak selamat nyawa kau. Kalau jumpa ku, kau dijalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan". Ancaman ini tentu salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengusutnya.(mis)

Tags

Terkini