medan

Sudah Digratiskan Bobby Nasution Jukir Liar Masih Menjamur, Lihat Apa yang Dilakukan Dishub dan Polrestabes Medan

Rabu, 17 April 2024 | 16:59 WIB
Juru parkir (jukir) liar masih menjamur di Kota Medan, padahal Wali Kota Bobby Nasution telah menggratiskan parkir konvensional. Dishub Kota Medan dan Polrestabes Medan merazia pengutipan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Bobby Nasution.

Realitasonline.id - Medan | Juru parkir (jukir) liar masih menjamur di Kota Medan, padahal Wali Kota Bobby Nasution telah menggratiskan parkir konvensional. Dishub Kota Medan dan Polrestabes Medan merazia pengutipan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Bobby Nasution.

Selain itu, aksi ini juga untuk memastikan penerapan pembayaran nontunai di lokasi parkir elektronik.

Penertiban kali ini, Dishub beraksi di dua titik lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan MT Haryono.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, Rabu 17 April 2024: film Zombieland: Double Tap dan film Unlocked

Di seputaran Jalan Iskandar Muda, tim penertiban melakuan penyisiran di Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari. Sedangkan di seputaran Jalan MT Haryono tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatra.

Dari dua lokasi tersebut, tim menjaring masing-masing 10 juru parkir liar. Para juru parkir ini memungut parkir secara tunai atau tidak menggunakan alat pembayaran secara elektronik.

Baca Juga: Check and Review! Perang SUV: Perbandingan Dua Mobil Bekas Toyota Raize GR Sport vs Honda BRV 2021: Pilih yang Mana?

Koordinator Lapangan E Parkir Dinas Perhubungan Medan, Y Lasse, saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan parkir di lokasi-lokasi parkir konvensional.

Petugas Dishub Medan dibantu anggota Polri mengamankan Jukir liar yang mengutip uang parkir, Rabu (17/4/2024).

“Kita razia juru parkir yang melakukan pemungutan di lokasi-lokasi parkir konvensional,” ucapnya didampingi Kasubnit 1 Patroli Samapta Polrestabes Medan, Ipda Sidik Prasetyo, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik guna memastikan pembayaran dilakukan secara non tunai.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Rabu 17 April 2024: ilau Uang Kaget dan Bedah Rumah

“Kami lakukan pemeriksaan apakah jukir di parkir elektronik mempunyai peralatan pembayaran elektronik yang baik serta hanya menerima pembayaran secara non tunai. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai,” imbaunya.

Lasse menegaskan, penertiban ini akan terus berlanjut agar kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di lokasi-lokasi konvensional dan pemberlakukan parkir elektronik berjalan dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB