medan

Kadis Perhubungan Kota Medan: Pengemudi Bus Listrik BRT Wajib Bersertifikasi!

Senin, 27 Mei 2024 | 20:47 WIB
Kadishub Medan Iswar Lubis

"Lelang akan kita buka di awal Juni. Bila teman-teman operator lokal mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam proses lelang tersebut, tentu kita akan memprioritaskannya. Tapi kita tegaskan, bila (operator lokal) tidak mampu memenuhi persyaratan yang ada, maka kita akan memilih operator yang paling siap untuk mengelola Bus BRT Kota Medan, sebab kita ingin memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Medan," ujarnya.

Selain itu, Iswar juga berharap agar para operator lokal dapat mendorong para pengemudi angkutan umum di Kota Medan untuk menjadi pengemudi BRT Kota Medan.

 

Baca Juga: Menuju Paripurna, Puskemas Blangpidie Survei Reakreditasi

"Kita berharap para operator lokal bisa mempersiapkan para pengemudi terbaiknya untuk menjadi pengemudi BRT. Oleh sebab itu, para operator lokal juga wajib menyiapkan pengemudi yang telah bersertifikasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun 6 koridor Bus Listrik BRT Kota Medan yang akan beroperasi di Kota Medan pada bulan Agustus 2024 mendatang, yakni koridor Lapangan Merdeka - Terminal Amplas, Lapangan Merdeka - Terminal Pinangbaris, Lapangan Merdeka - Belawan, Lapangan Merdeka - Tuntungan, Lapangan Merdeka - Tembung, dan J-City - Lapangan Merdeka.(AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB