medan

Pengguna Jalan Keluhkan Tumpukan Tanah Bekas Proyek Galian Drainase di Kawasan KIM Belawan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:22 WIB
tumpukan tanah bekas galian proyek pembangunan Drainase Kawasan Industri Medan 2

Realitasonline.id - Belawan | Banyak pengguna jalan mengeluhkan tumpukan tanah bekas galian proyek pembangunan Drainase Kawasan Industri Medan 2 tepatnya berada di Jalan Pulau Pinang V, Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (15/6/2024).

Keluhan itu pun disampaikan seorang pengendara sepeda motor, Riki yang mengatakan harusnya Dinas terkait dan konsultan pengawas mengontrol area tersebut agar tidak menimbulkan kesan kumuh.

"Harusnya pihak PT KIM selaku regulator dan Konsultan pengawas mengontrol sistem pengerjaan proyek ini hingga selesai agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.

 

Baca Juga: Bupati Karo Harapkan DPC IMO Indonesia Dapat Bersinergi Bangun Semangat Jurnalis Lokal

 

berdasarkan pengamatan di lapangan Sabtu (15/6/2024) tumpukan tanah menumpuk di bahu jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan saat melintas.

Proyek tersebut tentunya dalam upaya untuk menangani dan meminimalisir genangan air yang sering terjadi jika hujan turun di ruas jalan tersebut.

Selanjutnya tidak ada plang peringatan, bahkan tanah menumpuk hampir separuh bahu jalan termakan oleh tumpukan tanah.

 

Baca Juga: Buka Porkot Medan 2024, Bobby Nasution Sebut Tahun Depan Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Merdeka Bisa Digunakan

 

Pengawasan dalam jasa konstruksi merupakan tahapan yang sangat penting tetapi seringkali luput dari pandangan hukum pidana apabila terjadi penyimpangan dalam pekerjaannya.

Sebagaimana diketahui dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, selain harus mematuhi UU Jasa Konstruksi juga harus mematuhi UU lain yang terkait dengan penyelenggaraan jasa konstruksi dan ketentuan – ketentuan keteknikan yang digunakan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, misalnya UU Bangunan Gedung, dan UU Jalan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB