medan

Demo, Sekelompok Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Oknum ASN Dinas Pendapatan Provinsi Sumut

Selasa, 2 Juli 2024 | 21:11 WIB
Harmudia Syahputra didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, dan Erwin Purba, bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa menyampaikan tuntutan saat melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024). (Realitasonline.id/ TM)

Realitasonline.id - Medan | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut menuntut oknum ASN Dinas Pendapatan Provsu, TMH (35) segera ditangkap, Selasa (2/7/2024).

Dalam orasinya, koordinator lapangan (korlap) Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi pengacaranya Henry Pakpahan dan Erwin Purba meminta Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan tahun 2023.

"Kami meminta pihak Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan adanya proyek di Dinas Pendidikan Provsu dan oknum tersebut masih berkeliaran," teriak Awaluddin yang disambut teriakan 'tangkap' dari peserta yang lain sambil membentangkan spanduk.

Sementara, pengacara korban, Erwin Purba, SH dan Henry Pakpahan, mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap terlapor TMH.

 

Baca Juga: SMAIT Muhammadiyah Bireuen Kirim 18 Siswa Baru Mengikuti Workshop Menulis Esai dengan Teknologi AI di Malaysia

"Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,6 miliar dengan menjanjikan proyek. Dugaan ini sudah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 dengan nomor : STTLP/B/1471/XII/2023," jelas Erwin sembari menyebutkan terlapor tidak pernah hadir meski penyidik telah memanggil 3 kali.

Lanjut Erwin, pihaknya mempertanyakan kinerja penyidik Polda Sumut sebab hingga saat ini progres atas kasus tersebut sepertinya sangat lambat.

"Jika penyidik tidak serius menangani kasus ini, maka kami tidak segan melaporkannya ke Dit Propam Polda Sumut," tegasnya sambil menyebut, namun sampai saat ini pihaknya masih mempercayai kasus itu dapat diselesaikan penyidik dengan baik.

 

Baca Juga: Kinerja Panwaslih Pilkada Abdya Terkendala gegara Hal ini

Setelah melakukan aksi demo selama sejam, pihak Ditreskrimum, penyidik Iptu Binrod Situngkir SH, MH menemui massa, meminta agar korban dan pengacaranya ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

"Terimakasih sudah datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini dan kami akan naikkan ke tahap penyelidikan," ujarnya sembari mengajak korban dan pengacaranya berbicara di ruangan penyidik.

Setengah jam kemudian, korban dan pengacaranya ke luar dari ruang penyidik menyampaikan ke wartawan media ini, hasil setelah penyidik melakukan gelar perkara internal.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB