medan

Polda Sumut Periksa Eks Kepala Cabang Bank Sumut Aek Nabara Hari Ini Terkait Kasus Agunan tak Dikembalikan

Selasa, 9 Juli 2024 | 15:10 WIB
Bank Sumut

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut akan memeriksa eks kepala cabang Bank Sumut Aek Nabara, MEN sebagai terlapor kasus agunan debitur yang tak kunjung dikembalikan. MEN dijadwalkan hari ini, Selasa (9/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Hal tersebut dinyatakan Kanit Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Antoni Tarigan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terlapor dari Bank Sumut.

"Masih kami tunggu, karena jadwal jam 13.00 WIB," ucapnya.

 

Sebelumnya juga penasehat hukum Tianas Br Situmorang, Poltak Silitonga pada kunjungannya ke Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (8/7/2024) mempertanyakan progres pemeriksaan para terlapor.

 

Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Warga, Sampah di Lubuk Pakam Akhirnya Diangkut Petugas Kebersihan

"Kemarin kita mempertanyakan terkait pengaduan terhadap Bank Sumut atas dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan tapi penyidik tidak ada," ujarnya.

 

Selanjutnya Poltak mengubungi Kanit Kemnag, Antoni Tarigan dan mendapat jawaban Selasa (9/7/2024) akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Bank Sumut.

 

Baca Juga: Beginilah Kondisi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Atap Seng Bolong dan Dikelilingi Barang Rongsokan, ASN Mengeluh, Bu Kadis Tak Ada Respon

 

"Besok ada pemeriksaan terlapor, kalau sudah diperiksa terlapor maka kami ajukan gelar perkara ke penyidikan," jelasnya menirukan ucapan Antoni.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB