medan

Fakta Baru Parkir Berlangganan: Jukir Disuruh Jual Stiker Barcode 25 per Hari, Kalau Tidak Mau Akan Diganti

Minggu, 4 Agustus 2024 | 14:57 WIB
Fakta baru parkir berlangganan, jukir disuruh jual stiker 5 untuk wilayah parkir rendah, 25 stiker per hari untuk wilayah parkir tinggi. (realitasonline.id/mukhtarhabib.)

 

Realitasonline.id - Medan | Kisruh Parkir Berlangganan masih terus berlanjut, beberapa juru parkir (jukir) meragukan atas peraturan yang dibuat oleh pihak salah satu Vendor, yakni menjual 25 stiker barcode per hari, kalau tidak melakukan hal yang diarahkan akan diganti.

CV ABB yang diduga dipilih pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk bekerjasama menangani parkir berlangganan tersebut, melayangkan kepada para jukir dan akan diganti jika tidak menjalankan peraturan tersebut.

Selain itu, para jukir parkir berlangganan tersebut menduga CV ABB ini sering membuat peraturan, tanpa ada sosialisasi dan belum seluruhnya memberikan atribut yang lengkap.

Baca Juga: THE NEXT PEAK! Isuzu Perkenalkan Facelift MU-X 2025 Thailand, Kayak Gini Perubahannya dengan Desain Ulang Interior

"Ketika itu mereka datang, oknum Dishub berinisial R, mengatakan kepada kami untuk menjual stiker, kalau kami tidak mau, kami akan diganti dengan jukir yang lain," ungkap ST kepada wartawan, Sabtu (3/7/2024)

Para jukir-jukir berbeda tempat ini berkumpul dan dimintai pernyataan keluhan atas persyaratan yang diterapkan CV ABB tersebut antara lain:

  1.  Akan bersedia menjaga di wilayah kerja yang ditunjuk dan ditempatkan oleh CV ABB dan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.
  2. Tidak akan menerima uang tunai selama bekerja sebagai mitra CV ABB sebagai bayaran uang parkir dan wajib memakai atribut lengkap dan alat untuk scan barcode stiker berlangganan.
  3. Bersedia menjual stiker berlangganan minimal 5 stiker per hari untuk wilayah dengan potensi parkir rendah dan 25 stiker per hari untuk wilayah potensi parkir yang tinggi.
  4. Jika saya tidak bisa hadir kerja maka saya akan mencari pengganti dan jika tidak pemberitahuan akan dikenakan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 60.000,00/hari.
  5. Bersedia menerima sanksi di kemudian hari jika menerima uang tunai sebagai pembayaran uang parkir dan tidak dapat memenuhi kewajiban menjual stiker parkir berlangganan akan langsung diberhentikan secara sepihak CV ABB.

Baca Juga: Tampil Gagah Cocok Bersaing di Kelas MDT, Begini Fitur, Spek dan Kekurangan Isuzu Giga Tractor Head Tipe GXZ 60 K ABS 2019

Merespons hal itu, Beye(31) jukir parkir mengaku anak tiga ini mengeluh atas penerapan aturan yang dilayangkan pihak CV ABB.

"Di sini ada lima poin, yang nomor dua ini atribut kami sementara belum ada bang. Dan poin ketiga bersedia " ungkap Beye, Sabtu (3/8/2024).

Jukir lain berinisial OJ menambahkan, mengenai bersedianya mereka menjual stiker berlangganan minimal 5 stiker per hari untuk wilayah dengan potensi parkir rendah dan 25 stiker per hari parkir tinggi.

Baca Juga: Panas Terik Aku Ditemani Babinsa Wilopo dan Isuzu Bison 1990 Manual

"Itu yang rumit bang, itu sama halnya mempersulit. Sementara pihak pemerintah tidak mengharuskan jukir itu menjual stiker. Nah ini yang menjadi pernyataan," keluh OJ.

Sementara itu hal itu bertolak belakang dengan pernyataan saat Kepala Dinas Perhubungan, Iswar Lubis jukir tidak diperintah untuk menjual stiker.

Mengutip pernyataan Kadishub pada waktu lalu, ia menjawab jukir hanya mengarahkan para pengguna lahan untuk parkir berlangganan.

Halaman:

Tags

Terkini