Realitasonline.id| MEDAN - Pemprof dan DPRD Sumut sepakat KUA PPAS RAPBD 2025 diteken, Jumat (23/8/2024).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pj Gubernur Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto.
Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Misno Adisyah Putra, anggota Fraksi-fraksi DPRD Sumut, Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Baca Juga: Perang Lawan Stunting, Remaja Putri di Sumatera Utara Diwajibkan Minum Tablet Tambah Darah
Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut sepakat KUA PPAS RAPBD 2025 diperuntukan pada prioritas belanja daerah dan juga rencana kegiatan daerah berdasarkan program pemerintah. Di antaranya pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN.
"Demikian susunan ini dibuat sebagai prioritas yang menjadi acuan Rancangan APBD 2025 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Sumut dan Pemprov Sumut," ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulkifli yang membacakan hasil rapat KUA PPAS tersebut di Ruang Paripurna DPRD Sumut.
Baca Juga: RUPS Bank Sumut: Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Tidak Ada Penjaringan Direksi
Sementara P-APBD 2024 meliputi asumsi-asumsi dasar perubahan kebijakan pendapatan, perubahan biaya belanja daerah.
Baca Juga: Mukhlis Takabeya dan Razuardi Dipeusijuk Abu Paya Pasi, Didoakan Jadi Bupati dan Wabup Bireuen
Termasuk di dalamnya penyesuaian penambahan penghasilan pegawai ASN juga dapat dilakukan perubahan sesuai dinamika yang berlanjut. (AY)