medan

Sah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Percayakan Wong Chun Sen Tarigan Jadi Ketua DPRD Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:59 WIB
Wong Chun Sen Tarigan bersama Ketum SMSI Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Realitasonline.id - Medan | Kader Partai PDIP Wong Chun Sen Tarigan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Hal tersebut berdasarkan surat DPP PDIP Nomor 7054/IN/DPP/X/2024 kepada DPC PDIP Kota Medan tertanggal 16 Oktober 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Medan.

"Mengesahkan dan menetapkan Drs Wong Chun Sen Tarigan sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan," tulis surat yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto tersebut.

Berdasarkan surat yang dilihat wartawan pada Kamis (30/10/2024) tersebut, DPP PDIP turut menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDIP, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Wong Chun Sen Tarigan menjadi Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

 

Baca Juga: Punya Hubungan Emosional dengan Pemerintah Pusat, Paslon Bupati Taput JTP-Dens Janji Berdayakan Anak Muda

 

"Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi," lanjutan bunyi surat DPP PDIP tersebut.

Selain mengesahkan nama pimpinan DPRD Medan, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan nama Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan periode 2024-2029, Roby Barus. Dalam surat bernomor 7055/IN/DPP/10/2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut, turut menekankan poin agar seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Roby Barus menjadi Ketua Fraksi DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

 

Baca Juga: LPS I Medan Gelar Pelatihan Capacity Building for Entrepreneurial Mindset Development, Mahasiswa Diharap Bisa Jadi Wirausahawan Tangguh

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE, membenarkan ihwal kedua surat keputusan dari DPP partainya tersebut. Bahwa Wong Chun Sen Tarigan sudah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan, dan Roby Barus menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan.

“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus DPC,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10).

"Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan ketum DPP PDIP, selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut. Politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya silakan aja mengundurkan diri dari partai, sepeti yang dilakukan oleh saudara Maruarar Sirait,” tegas Hasyim.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB