Wamendagri Bima Arya mengatakan, ASN pemerintah harus betul-betul kuat dalam narasi saat menjawab pertanyaan mengenai efisiensi tersebut. Efisiensi bertujuan untuk membiayai program prioritas, membiayai investasi program strategis, menambah ruang fiskal daerah, dan reformasi birokrasi.
“Efisiensi itu bisa kita baca dan ditargetkan Kemenkeu untuk memberikan ruang fiskal daerah yang lebih besar,” kata Bima.
Selain itu, Bima mengatakan, penghematan APBD menjadi momentum bagi Pemda untuk memperbaiki kualitas belanja yang lebih produktif, tepat sasaran dan efisien. Formulasi Transfer ke Daerah (TKD) telah ada keberpihakan untuk Daerah Tertinggal, daerah kepulauan (memberikan bobot luas wilayah laut). Disamping itu memprioritaskan daerah 3T sebagai lokasi prioritas (Lokpri) DAK Fisik.
Baca Juga: Ketua Umum SMSI Temui Mensos Saifullah Yusuf Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025
“Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan Surat Edaran Mendagri tentang petunjuk atau pedoman pelaksanaan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Bima.
Turut hadir pada pengarahan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala OPD dan ASN Pemprov Sumut.