Realitasonline.id - MEDAN | Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengumumkan dan menetapkan Pasangan Calon Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumuatera Utara, hasil Pilkada Serentak 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut Sumut, Jumat (7/2/2025).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni berharap proses pelantikan Gubernur dan Wagub Sumut ini berjalan dengan lancar dan segera dilantik.
Sehingga roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat, melakukan konsolidasi, dan program pemerintah segera berjalan.
Semua proses sudah dilalui. Dari proses pemilihan, penetapan pasangan calon, berproses di MK (Mahkamah Konstitusi), keputusan MK, dan hari ini adalah penetapan dan pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di DPRD Sumut.
Semoga segera dilantik, sehingga roda pemerintahan baru Sumut segera berjalan, kata Fatoni.
Sesuai yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) rencananya pelantikan akan dilaksanakan secara serentak para 20 Februari 2025.
"Jadwal yang sudah kita dengar melalui rapat koordinasi dengan Mendagri, pelantikan direncanakan pada 20 Februari 2025," ujar Fatoni.
Baca Juga: Jelang Laga Melawan Tuan Rumah Sriwijaya FC, Pelatih PSMS Medan Sebut Tidak Ada Pemain yang Cidera
Hasil Pilkada Serentak 2024
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam rapat paripurna menyampaikan Bobby Nasution – Surya resmi dinyatakan sebagai pasangan Gubernur dan Wagub Sumut terpilih melalui Pilkada 2024.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46% dari total suara sah,” ucapnya.
Setelah pengumuman dan penetapan, DPRD Sumut selanjutnya akan mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik paslon terpilih M Bobby Afif Nasution dan Surya menjadi Gubernur dan Wagub Sumut untuk dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres).