Realitasonline.id - Medan | KPK meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada aplikasi Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2025.
Kegiatan itu digelar KPK melalui virtual zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemko Medan, Rabu 5/3/2025.
Pejabat Pemko Medan yang mengikuti kegiatan itu antara lain Sekda Medan Wiriya Al-rahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala BKDPSDM Medan Subhan Fajri Harahap, Kadisdukcapil Baginda P Siregar dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.
Baca Juga: Jumpa dengan Ketua DPRD Medan, Rico Waas Bahas Isu Krusial dengan Pimpinan Dewan
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dengan pemaparan materi terkait pencegahan korupsi oleh Prof Marsudi Wahyu Kisworo dari KPK RI.
Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh gubernur, bupati/wali kota, dan Ketua DPRD Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Selanjutnya peluncuran Indikator IPKD MCP tahun 2025 dilakukan oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto.
Baca Juga: Harapkan Dukungan Bangun Kota, Rico Waas Sambangi PN Medan?
Peluncuran itu disaksikan oleh para peserta yang hadir baik secara langsung maupun yang mengikuti secara daring.
MCP sendiri menjadi bagian dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia dan berperan penting dalam upaya memastikan uang rakyat digunakan dengan baik serta dapat meminimalisir tindak pidana korupsi.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengungkapkan Pemko Medan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada aplikasi Monitoring Center of Prevention (MCP).
Apalagi MCP yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Kota Medan sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah. (AY)