Realitasonline.id - MEDAN | Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan hari ini menjadwalkan pemanggilan 2 anggota DPRD Medan yang terlibat adu jotos di kamar mandi, Senin 24/3/2025.
Dua anggota DPRD Medan yang terlibat adu jotos itu yakni David Roni Ganda Sinaga dari Fraksi PDIP dan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokat.
Ketua BKD DPRD Medan Lailatul Badri pun membenarkan pemanggilan 2 anggota dewan tersebut dilakukan hari ini.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Adu Jotos 2 Anggota DPRD Medan di Kamar Mandi, Ternyata Dipicu Gegara Ini
Sebelumnya, Sabtu 22/3/2025, Ketua BKD DPRD Medan Lailatul Badri mengatakan Insya Allah pada Senin 24/3/2025, kedua anggota dewan tersebut akan dipanggil.
Keduanya, kata Lailatul Badri, akan dimintai klarifikasi terkait adu jotos yang sempat viral kemarin.
Legislator ini merencanakan sehabis rapat paripurna DPRD Kota Medan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap keduanya.
Sejauh ini, lanjut politisi PKB Kota Medan ini, dua legislator ini sama-sama duduk di Komisi III DPRD Medan. "Keduanya sudah bersedia akan menghadirinya," ucapnya.
Baca Juga: Aksi Sosial Wartawan DPRD Medan Bagikan 400 Cup Takjil, Giat Semarak Ramadhan
Pemanggilan kedua anggota dewan berbeda partai politik ini buntut atas insiden baku hantam di ruang toilet Lantai 3 DPRD Kota Medan yang terjadi pada Selasa (18/3/2025).
"Insya Allah, keduanya akan hadir. Karena sudah dilakukan pemanggilan terhadap keduanya," ungkap Lailatul Badri.
Terima Surat Pemanggilan
Sementara itu anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong mengaku telah menerima surat pemanggilan terhadap dirinya oleh BKD DPRD Medan.
Pihaknya akan memberikan keterangan atas pemicu hingga terjadinya adu jotos antara dirinya dengan David Roni Ganda Sinaga.
"Benar, dan saya siap hadir memberikan keterangan kepada BKD DPRD Medan pada Senin (24/3) nanti," katanya.