Baca Juga: Kupas Tuntas Presisi Polri, Ketua PWI Sumut Apresiasi Polda Sumut Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Ahmad Qosbi meminta jemaah jangan membawa benda-benda terlarang, di dalam koper, seperti mancis, korek api, gunting, pisau.
"Jemaah hanya dibolehkan membawa 2 koper yang dierikan Kemenag, satu koper besar dengan isi seberat 32 kg dan satu lagi koper kecil dengan isi seberat 7 kg," pungkasnya.(IW)