medan

Ikut Pelepasan Kloter 1 Padangsidimpuan Embarkasi Medan, Komisi VIII DPR RI Upayakan Masa Tunggu Jemaah Haji akan Dipersingkat

Minggu, 4 Mei 2025 | 05:56 WIB
Pejabat negara, diantaranya Wamenag Romo Raden M.Syafii, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang serta pejabat daerah lainnya saat pemberangkatan Kloter 1 Embarkasi Medan di Asrama Haji, Jumat (2/5/2025).

Marwan Dasopang yang berasal dari Dapil Sumut II ini juga merespon apa yang dilaporkan Ketua PPIH Embarkasi Medan yang juga Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi dimana menyebut untuk jemaah calon haji Sumatera Utara hingga tahun 2025 memiliki daftar tunggu berjumlah 154.790 orang, sehingga akan menunggu waktu lama untuk berangkat.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengungkapkan untuk mengurangi masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Data menunjukkan jemaah menunggu 21 hingga 41 tahun untuk berangkat, untuk itu, mereka telah berupaya membujuk negara-negara sahabat yang tidak memakai kuota haji agar diberikan ke Indonesia.

 

"Komisi VIII baru kembali dari Kazakhstan membujuk agar kuota haji mereka yang tidak terpakai, supaya jemaah haji Indonesia dapat memakainya dan kita bisa berangkat dari kuota mereka," sebut Marwan Dasopang.

 

Di hadapan jemaah Kloter 1 Embarkasi Medan, Marwan Dasopang mengajak untuk mensyukuri atas keberangkatan tahun ini. Karena lebih 5 juta orang di Indonesia yang telah mendaftar ingin berangkat masih menunggu.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini ke 146 Kota Medan, Ini Petuah Petuah Rico Waas untuk Kaum Perempuan

"Kami menyampaikan kepada negara-negara sahabat memberikan kuotanya kita pakai. Maka daftar tunggu ini akan bisa kita urai, maka Mina yang kita tempati yang sempit akan berbagi dengan Mina nya negara-negara lain. Inilah perkembangan yang terjadi di DPR dan Pemerintah yang sewaktu-waktu ada perkembangan yang terus membaik dengan sinergitas dengan Kemenag," pungkasnya.(IW)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB