medan

Berangkatkan Kloter 15, Ketua PPIH Embarkasi Medan Tekankan 3 Hak Utama Jemaah Haji

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:10 WIB
Ketua PPIH Embarkasi Medan H.Ahmad Qosbi didampingi Sekretaris H.Muhammad Yunus sapa jemaah lansia Kloter 15, tekankan 3 hak utama jemaah haji

 

Realitasonline.id - Medan | Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, menekankan tiga hak utama jemaah haji yang wajib diberikan pemerintah.

 

Hal tersebut disampaikannya saat melepas keberangkatan jemaah calon haji (Calhaj) Kloter 15 Embarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Senin (19/5/2025) malam

 

Ketua PPIH Embarkasi Medan mengatakan, tiga hak utama jemaah haji adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Baca Juga: Operasi Pekat Toba 2025, Polres Batu Bara Ungkap 26 Pelaku Pungli

Ahmad Qosbi menjelaskan, pembinaan artinya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di tanah air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji.

 

“Terkait pelayanan, jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, terkait perlindungan, jemaah haji berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.

Baca Juga: RSUD Panyabungan Madina Terlantarkan Pasien hingga Meninggal, Bikin Berita Sepihak Sebut Pihak Keluarga Sudah Maafkan?

Ahmad Qosbi menambahkan, jemaah haji diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan saling tolong menolong selama di tanah suci.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB