Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution resmi memberhentikan dua orang dewan direksi PT Bank Sumut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/6/2025)
Pemberhentian tersebut berlangsung setelah nama Babay Parid Wazdi selaku Direktur Utama (Dirut), dan Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran, mengundurkan diri secara resmi. Sehingga Gubernur sebagai pemilik saham terbesar Bank Sumut, menindaklanjuti keputusan keduanya.
Adapun untuk pengganti jabatan Dirut dan Direktur Pemasaran, Gubernur menyebutkan bahwa prosesnya akan segera berlangsung melalui mekanisme yang berlaku. Termasuk untuk penunjukan sementara pelaksana tugas atau pelaksana harian (Plt/Plh) Dirut Bank Sumut, juga secepatnya diumumkan.
Baca Juga: WTP Dengan PSH, Ketua DPRD Padangsidimpuan Minta Pemko Fokus Perbaiki Tata Kelola
"Karena alasan pengunduran diri. Bapak Dirut (Bank Sumut), Pak Babay yang diserahkan kepada kami. Dan juga pemberhentian Direktur Pemasaran, Pak Hadi Sucipto. Tetapi tidak dicantumkan alasan pengunduran diri di situ (surat). Beliau hanya menyampaikan pengunduran diri saja," ujar Bobby, usai ditanya apakah hal tersebut berkaitan dengan persoalan di tempat lain.
Dalam RUPS Luar Biasa itu, Bobby menjelaskan bahwa selain pemberhentian jabatan di Dewan Direksi Bank Sumut, ada tiga agenda lainnya yang juga menjadi pembahasan. Yakni pengangkatan dua Komisaris (Utama dan Non Independen) yang menjadi agenda pertama dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Sumut tersebut.
"Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen). Dan yang kedua tadi pemberhentian Dewan Direksi," sebut Bobby Nasution.