medan

Soal Cafe Mewah di Eks Pasar Aksara, Plt Dirut PD Pasar Bungkam, Anggota DPRD Medan Buka Suara

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:33 WIB
Bangunan Cafe Mewah di lokasi Eks Lahan Pasar Aksara Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitsonline.id - MEDAN | Keberadaan bangunan Cafe Mewah di lahan eks Pasar Aksara diduga belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari Dinas PKPCKTR Kota Medan.

Ketika dikonfirmasi kepada Plt Dirut PD Pasar Medan Imam Abdul Hadi bungkam.

Hal-hal yang ingin dikonfirmasi antara lain kurun waktu sewa menyewa, pemasukan ke kas Pemko Medan dari sewa menyewa tersebut dan kapan perjanjian kontrak tersebut disepakati antara pihak ketiga dan PUD Pasar Medan.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Percantik Pos Lantas Kota

Selain itu juga ingin memastikan prosedur kontrak sewa menyewa lahan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Dewas (Dewan Pengawas) yang diketuai Sekda Medan dan Walikota Medan selaku pemilik lahan.

Untuk mendapatkan konfirmasi wartawan mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp kepada Plt Dirut PUD Pasar Imam.

Namun sampai Selasa (10/6/2025), Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi tidak berkomentar sehingga masih pertanyaan semasa siapa Walikota Medan sewa menyewa tersebut mendapat persetujuan.

Pasar Aksara

Sementara itu informasi diperoleh lahan eks Pasar Aksara yang terletak di Jalan Prof HM Yamin seluas 4.000 meter persegi telah secara sah dialihkan dan diserahkan kepada PUD Pasar Kota Medan sejak tahun 1993.

Baca Juga: Jelang Pemulangan Haji ke Tanah Air 5 Jemaah Sumatera Utara Wafat di Tanah Suci, Ini Nama dan Daftar Daerah Asalnya

Hal ini dibuktikan melalui Berita Acara Penyerahan/Pengalihan Harta Kekayaan Milik Dinas Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Medan kepada PUD Pasar Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas segera panggil jajaran Direksi PUD Pasar Medan dan OPD terkait atas berdirinya bangunan cafe mewah yang berada di areal eks Pasar Aksara Jalan Aksara Medan.

Hal itu disampaikan Rico menanggapi bangunan cafe mewah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (2/6/2025).

Sejauh itu kata Rico, pihaknya belum menerima laporan secara lengkap akan tetapi bangunan sudah berdiri di areal eks Pasar Aksara.

"Mungkin siang atau sore ini, kita akan cek ke lapangan atas bangunan yang berada di lahan milik Pemko Medan," ucap Rico.

Orang Nomor 1 di Kota Medan ini pun menyampaikan setelah nanti dicek langsung ke lokasi pasti akan ketahuan mengenai status dari bangunan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB