medan

Soal Cafe Mewah di Eks Pasar Aksara, Plt Dirut PD Pasar Bungkam, Anggota DPRD Medan Buka Suara

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:33 WIB
Bangunan Cafe Mewah di lokasi Eks Lahan Pasar Aksara Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Diduga Akibat Aktivitas Galian, Air Minum Warga Sibuntuon Terganggu Selama Sepekan

DPRD Medan Buka Suara

Terpisah, anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti meminta Pemko untuk melakukan pengecekan status bangunan di atas lahan Pemko Medan.

Karena sebelumnya lokasi tersebut merupakan pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar Medan.

Namun setelah peristiwa kebakaran, lahan tersebut kosong akan tetapi setelah mencuat dan viral ternyata telah berdiri bangunan yang dikabarkan peruntukan untuk cafe mewah.

Bahkan sejauh ini belum ada penjelasan dari OPD maupun PUD Pasar Kota Medan atas keberadaan serta status bangunan apakah telah melengkapi perizinan termasuk kontrak sewa menyewa dengan Pemko Medan.

Tentunya kita mendukung langkah Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang segera mengecek bangunan diareal eks Pasar Aksara.

Baca Juga: Mengapa Rumah Sakit Melarang Dokumentasi?

Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Simanjuntak mengatakan segera memanggil OPD dan PUD Pasar Medan serta pengelola bangunan atas status bangunannya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan Datuk Iskandar yang mempertanyakan proses pembangunan bisa berjalan mulus yang diduga belum memiliki PBG.

Termasuk juga statusnya bangunan itu sendiri yang berada di lahan Pemko Medan apakah disewakan, dikerjasamakan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau bentuk lainnya.

Belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik hingga saat ini. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini