Realitasonline.id - MEDAN | Fraksi PDIP DPRD Medan menyampaikan sejumlah sorotan dan catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam sidang paripurna yang digelar Senin (10/6/2025).
Pernyataan itu dibacakan oleh juru bicara fraksi PDIP Margaret MS.
Dalam pandangan umum fraksi, PDIP menyoroti keresahan masyarakat terkait proses pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan di beberapa kelurahan yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Ratusan Guru TK, SD dan SMP Demo, Tuntut Kesejahteraan dan Minta Perwal Nomor 1 Tahun 2023 Dihapus
Salah satu contoh yang disampaikan adalah pemilihan kepala lingkungan di 12 kelurahan di wilayah Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas.
Proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dinilai belum transparan dan menimbulkan pertanyaan.
Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui kolaborasi dengan sumber pembiayaan lainnya.
Menurut fraksi, kolaborasi ini diperlukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan menunjang pembangunan.
Baca Juga: Soal Cafe Mewah di Eks Pasar Aksara, Plt Dirut PD Pasar Bungkam, Anggota DPRD Medan Buka Suara
Sementara itu terkait belanja daerah, fraksi PDIP menekankan perlunya pengendalian yang lebih efektif agar program strategis pembangunan kota dapat berjalan sesuai rencana.
Namun, fraksi menilai bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan selama ini cenderung bersifat administratif semata, tanpa pertanggungjawaban politik dan hukum yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI sering kali dianggap telah sempurna, padahal sering disertai dengan catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Margaret dalam sidang.
Sebagai contoh, pada laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, fraksi PDIP menemukan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian.
Seperti, masih adanya kekurangan administratif dan lemahnya sistem pengendalian internal.