Realitasonline.id - Medan | DPRD Medan gelar paripurna Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa 8/7/2025.
Paripuran dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah itu dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri antara lain Sekda Wiriya Alrahman dan segenap pimpinan perangkat daerah itu.
Dalam sidang paripurna itu tampak fraksi-fraksi DPRD Medan setuju dengan pembahasan Ranperda ini sekaligus memberikan berbagai saran.
Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin.
Ranperda ini, lanjutnya, akan menjadi payung hukum dan pendorong bagi dinas itu dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Penjaringan Calon Ketua PWI Bonapasogit Ditutup, Konferensi Pemilihan Ketua Digelar 14 Juli
"Kami, Fraksi Partai Nasdem berharap agar Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas dengan lebih seksama.
Sehingga Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait," ucapnya.
Senada, Fraksi Partai Gerindra melalui anggota dewan Dame Duma Sari Hutagalung menyebutkan, Ranperda ini menjadi payung hukum bagi dinas terkait dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja.
"Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan," sebutnya.(AY)