medan

Kunjungi Gubernur Bobby Nasution, Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice

Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Bobby Nasution menerima kunjungan Kajati Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (12/8/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Realitasonline.id - MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar kunjungi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Selasa 12/8/2025.

Kunjungan Kajati Sumut disambut di ruang kerja Bobby Nasution kantor gubernur. Kunjungan itu dalam kaitan antara lain membahas tentang program Restorative Justice.

Diketahui, salah satu visi dan misi Pemprov Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Antara lain melalui pelaksanaan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

Baca Juga: Dukung UMKM, Bank Mandiri Perluas Akses Livin’ Merchant: Salurkan Pembiayaan Rp23,94 Triliun

"Program PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," kata Bobby.

PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.

Bobby mengatakan banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk PRESTICE. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan, kerja sama antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut sudah terjalin lama.

Baca Juga: Asahan Akan Memiliki Rumah Sakit Regional Lengkap Berkualitas dari Kementerian Kesehatan RI

Pihaknya melihat kolaborasi dan sinergitas sudah berjalan dengan baik. Restorative justice bukan hanya meghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.

"Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice," ucapnya.

Selain membahas tentang restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aparatus sipil negara (ASN).

Ketiga loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.

Baca Juga: Cegah Judi Online, Intel Kodim Abdya Gelar Pemeriksaan Mendadak HP Prajurit

Kemudian Kajati juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk meningkatan PAD daerah, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut dalam hal meminimalisir kebocoran PAD.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB