medan

Peluang Emas Bagi Guru dan Nakes, Anggota DPRD Sumut Desak Gubernur dan KDh se-Sumut Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:12 WIB
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Realitasonline.id/mis)

 

Realitasonline.id - Medan l Menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta seluruh KDh (Kepala Daerah) Bupati dan Wali Kota di Sumut segera menindaklanjuti pengusulan tersebut sebelum batas waktu 20 Agustus 2025.

“Ini momen penting. Kita jangan menunggu sampai kesempatan ini lewat. Puluhan ribu guru, tenaga honorer, perawat, dan teknisi yang sudah belasan tahun mengabdi menanti kejelasan status. Mereka ini pahlawan tanpa tanda jasa, dan pengabdian mereka harus dihargai dengan langkah nyata,” ujar politisi PKS dari Dapil Sumut 7 (Tabagsel) ini.

Baca Juga: Terbit Surat Menpan RB, Puluhan Honorer Temui Bupati Bireuen Haji Mukhlis Sampaikan Keluhan Nasib PPPK Katagori R2 dan R3

Abdul Rahim Siregar menegaskan bahwa saat ini tahapan masih pada proses pengusulan,jj sehingga masih akan ada ta“Kalau soal ketersediaan anggaran, itu sudah menjadi tugas kepala daerah ( Gubsu, Bupati dan Walikota ) dan DPRD untuk memikirkannya. Ingat, guru dan perawat ini adalah rakyat Sumatera Utara juga, mereka layak mendapatkan hak dan penghargaan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah terlambat atau tidak mengajukan usulan, kesempatan berharga ini akan terlewatkan. “Kita tidak ingin menyesal di kemudian hari hanya karena lalai bertindak sekarang. Saya berharap ini menjadi atensi serius Saudara Gubernur dan semua kepala daerah di Sumut,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengusulan PPPK paruh waktu ini bisa menjadi kado berharga dan terindah bagi rakyat di HUT RI ke-80. “Bayangkan, di tengah perayaan kemerdekaan, pemerintah memberikan kepastian kepada mereka yang telah lama mengabdi. Ini akan menjadi hadiah yang tidak akan pernah mereka lupakan seumur hidup,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga: 1.018 Pegawa PPPK Pemko Medan yang Lolos Harus Tanda Tangani Perjanjian ini, Apa Isinya?

Abdul Rahim Siregar menutup dengan pesan moral bahwa menghargai pengabdian para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan bukan hanya soal kebijakan administrasi, tapi juga cermin dari komitmen kemanusiaan dan kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya.(mis)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB