medan

Pemilihan Rektor 2026-2031, Begini Penjelasan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU

Rabu, 24 September 2025 | 14:21 WIB
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Periode 2026–2031 Prof Tamrin (kedua kiri), didampingi Sekretaris Panitia Prof Luhut Sihombing pada konferensi pers di Kantor MWA, Selasa (23/9/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Prof Tamrin menegaskan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon rektor USU periode 2026-2031 akan berjalan sesuai aturan.

Hal itu dijelaskan Ketua Panitia Prof Tamrin didampingi Sekretaris Panitia Prof Luhut Sihombing dalam konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (23/9/2025), yang dipandu oleh Amalia Meutia, selaku Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU.

Prof Tamrin menjelaskan setelah melalui proses penjaringan, ditetapkan 8 Calon Rektor USU yang akan mengikuti proses audisi yang akan digelar pada Rabu (24/9/2025) di Auditorium USU.

Baca Juga: Cara Aman Mengemudi di Jalan Tol Saat Hujan Lebat agar Terhindar dari Aquaplaning dan Kecelakaan Berbahaya

Ke delapan calon tersebut sudah memenuhi administrasi yang dipersyaratkan sesuai dengan mekanisme pemilihan rektor.

Kedelapan orang tersebut yakni Firman Syarif, Prof Muryanto Amin,  Prof Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Johny Marpaung, Prof Syahril Efendi, Prof Isfenti Sadalia, Himsar Ambarita,  dan Prof Hasim Purba.

“Jadi ada tiga tahapan yang akan dilalui, pertama adalah penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Setelah proses audisi, maka akan diadakan pemilihan calon rektor yang dilakukan oleh Senat Akademik USU. Jadi dari 8, akan disaring oleh Senat Akademik menjadi maksimal 3 orang dengan suara terbanyak. Bisa kurang dari 3 calon, namun tidak boleh lebih dari 3. Dengan mekanisme one man one vote,” ujarnya.

Dari calon yang sudah disaring oleh Senat Akademik tersebut, imbuh Prof Tamrin, akan dikirim ke Majelis Wali Amanat untuk dilakukan rapat pleno yang biasanya dilakukan di Jakarta, tepatnya di Kemenristekdikti.

Baca Juga: Kini Masyarakat Sumut Bisa Berobat Gratis Hanya dengan Tunjukkan KTP dan KK, Begini Pengalaman Pasien saat Pertama Kali Coba Program UHC Probis

21 orang MWA USU kemudian akan menetapkan satu orang yang akan terpilih menjadi Rektor USU Periode 2026-2031 pada tanggal 2 Oktober 2025.

Prof Tamrin juga menjelaskan ada sedikit perbedaan rapat pleno yang dilaksanakan di Jakarta dari periode sebelumya.

Pada proses pemilihan rektor periode ini, pihak dari Kemenristekdikti meminta ada sesi tanya jawab untuk menggali ide dan gagasan dari para calon rektor sebelum kemudian dilakukannya pemungutan suara.

Prof Luhut Sihombing menambahkan rangkaian proses tersebut sesuai dengan aturan pemilihan Rektor USU yang diatur dalam Statuta USU yang dikeluarkan sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara.

“Jadi, kami berkomitmen untuk menjalankan proses tahapan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak panitia juga merespons beberapa isu-isu negatif yang disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu, menurut Prof Tamrin, hal itu merupakan proses dinamika dalam berdemokrasi dan menjadi bagian dari kebebasan berpendapat.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB