Menurutnya, kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH, karena berdasarkan informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Karena itu, aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan 'tumbal ' oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek.
Menurut dia, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut, karena tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.
Baca Juga: PWI Paluta Minta Kejatisu Audit Anggaran Penanganan Stunting
" Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan.Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri," ujar Mantan Kapuspenkum Kejagung itu.(mis)