medan

Politisi Gerindra Ihwan Ritonga Himbau Masyarakat Jangan Ganggu Harmonisasi Sumut - Aceh Lewat Medsos

Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline id - Medan l  Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya media sosial (Medsos) untuk tidak mengganggu ataupun ‘menggoreng’ hubungan harmonisasi yang baik terjalin selama ini, antara  masyarakat maupun Pemerintah Sumut dan Aceh

Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut menanggapi persoalan pemberhentian kendaraan bermuatan kelapa sawit di Kabupaten Langkat dengan pelat BL asal Provinsi Aceh yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya media sosial dan netizen untuk tidak menggoreng dan mempersoalkan yang disampaikan gubernur seolah ada perselisihan antara Sumut dan Aceh,“ ujarnya pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025)).

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Sebuah Akun Medsos

Menurutnya, hubungan baik antara Provinsi Sumut dan Aceh tidak bisa dipisahkan, sebab sudah menjadi keluarga yang harmonis dan baik yang terjalin.

“Hubungan Aceh dan Sumut ini sudah tak terpisahkan. Apalagi masyarakat Sumut banyak yang tinggal di Aceh begitu juga masyarakat Aceh banyak yang tinggal di Sumut,” katanya.

Ia menegaskan, informasi larangan kendaraan pelat BL melintas di Sumut itu tidak benar. Ia menjelaskan, kendaraan yang diimbau untuk mengganti pelat kendaraan yang masuk ke Sumut hanyalah pengangkut hasil bumi, dan bukan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara

“Kemarin gubernur kan sudah klarifikasi di DPRD bahwa yang dilakukan itu adalah imbauan kepada para pengangkut hasil bumi, misalnya kelapa sawit, pengangkat kayu dari
berbagai daerah, jadi bukan Aceh saja. Dan bagi kendaraan pribadi itu tidak termasuk,” ucapnya.

Politisi Gerindra itu menyampaikan, walaupun sesungguhnya belum ada larangan untuk angkutan, namun mulai saat ini hingga akhir tahun akan terus dilakukan imbauan kepada seluruh kendaraan pengangkut hasil bumi.

“Kenapa itu disampaikan, dengan harapan kalau pajaknya masuk ke Sumut kan bisa mampu memperbaiki infrastruktur, karena salah satu PAD Sumut itu dari kendaraan bermotor,” katanya.

Baca Juga: Berita Heboh di Medsos Seorang Nenek Tewas Tabrakan Dengan Iringan PJR Poldasu Ternyata Hoaks

Ia menambahkan, pada umumnya pajak hasil bumi itu kerap disalurkan ke pemerintah pusat, sehingga hal ini yang menjadi alasan kebijakan dari gubernur untuk meningkatkan PAD Sumut.

“Jadi kita minta jangan digoreng dan dipolitisasi, seolah-olah hubungan antara Sumut dan Aceh ada sentimen pribadi, padahal tidak ada. Sumut dan Aceh ini adalah tetangga, apalagi banyak masyarakatnya yang saling menjalin hubungan rumah tangga,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB