medan

Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi Calon Direksi 3 PUD Pemko Dapat Sorotan Tajam dari Komisi 4 DPRD Medan, Ini Alasannya!

Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:06 WIB
Ilustrasi gedung DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Pemko Medan memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi untuk 3 PUD (Perusahaan Umum Daerah).

Hal itu mendapat sorotan tajam dari  anggota Komisi IV DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap. Ia menyoroti langkah Pemko tersebut dan menegaskan proses perpanjangan itu harus dijalankan secara transparan dan bebas dari kepentingan politik.

“Perpanjangan waktu ini jangan sampai menimbulkan kecurigaan publik. Justru harus dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan bagi calon-calon yang kompeten, profesional, dan punya komitmen membangun perusahaan daerah,” tegas Afandi, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga: Toyota Hiace 2025: Evolusi Van Premium Serbaguna dengan Desain Modern, Fitur Canggih, dan Harga Terbaru yang Siap Mengguncang Pasar Transportasi

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Pemko Medan mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon direksi melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Tiga PUD yang membuka lowongan jabatan direksi yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dengan posisi strategis meliputi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.

Baca Juga: Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen, Pemkab Deli Serdang Diganjar Penghargaan

Afandi mengingatkan agar panitia seleksi bekerja secara profesional dan independen. Ia menegaskan, jabatan direksi di BUMD bukanlah posisi politik, tetapi jabatan profesional yang menuntut kemampuan manajerial dan integritas tinggi.

“Tiga PUD itu berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Kalau direksinya tidak punya kapasitas, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat—dari ketertiban pasar, layanan pembangunan, sampai distribusi kebutuhan pangan,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat tersebut.

Baca Juga: Lestarikan Seni dan Budaya, Pagar Merbau Art Festival 2025 Digelar

Ia juga menekankan pentingnya Pemko Medan membuat sistem evaluasi kinerja yang jelas bagi para direksi ke depan, agar keberadaan mereka benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD).

“DPRD akan tetap mengawasi jalannya seleksi ini. Kita ingin yang duduk nanti adalah orang-orang yang punya visi, bukan sekadar karena kedekatan atau titipan siapa pun,” tutup Afandi. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB