Realitasonline.id - Medan | Menanggapi pemberitaan mengenai penetapan dan penahanan terhadap pegawai Bank Sumut berinisial LPL oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit pada tahun 2012, Bank Sumut menghormati penuh proses hukum yang berjalan.
“Perlu kami tegaskan bahwa Bank Sumut sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi.
Bank Sumut selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perbankan.
Baca Juga: Komit, Bank Sumut dan Pengembang Dukung Program 100 Rumah Wartawan Pemprovsu
Secara konsisten terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan budaya kepatuhan di seluruh unit kerja.
Langkah-langkah perbaikan telah dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui peningkatan sertifikasi kompetensi pegawai, digitalisasi, maupun pengawasan berlapis.
Baca Juga: Bank Sumut Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-64
Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan dan akuntabel.