medan

DPRD Medan Ingatkan Pemko: Proses Adminduk bagi Warga Terdampak Banjir Harus Dipermudah

Selasa, 9 Desember 2025 | 23:07 WIB
Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan |  DPRD Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, saat menerima aspirasi warga yang menjadi korban banjir di Daerah Pilihan (Dapil) 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).

 “Dokumen kependudukannya warga yang rusak dan hilang akibat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, buku nikah, akta kelahiran, serta dokumen lainnya karena terendam dan terbawa arus banjir,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Medan Tegaskan RS Jangan Pulangkan Paksa Pasien Berobat Gratis

Baca Juga Pimpinan dan Anggota DPRD Medan Hadiri Perayaan Deepavali 2025

Syaiful mengingatkan bahwa warga sudah menjadi korban banjir, maka jangan lagi dipersulit dalam pengurusan adminduk.

Pemko Medan, kata dia, harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian.

Baca Juga: Pasca Banjir dan Hadapi Nataru 2026, DPRD Medan Minta Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

 “Pemko Medan perlu kebijakan untuk mempermudah pengurusan adminduk bagi warga yang menjadi korban bencana, dipercepat, dan tanpa biaya. Pemko Medan wajib memastikan identitas kependudukan masyarakat tetap utuh supaya mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah,” tuturnya.

Politisi PKS itu juga mengingatkan Pemko Medan supaya jangan sampai warga terdampak banjir mengalami kesulitan mengurus adminduk.

Baca Juga: DPRD Medan Pertanyakan soal 6000 Nasi Bungkus untuk Korban Bencana Banjir

 “Bayangkan kalau KTP atau kartu keluarga mereka hilang, mau dapat bantuan pun sulit. Oleh karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, paling tidak sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” ujar Syaiful. (01)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB