medan

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Wagub Sumut Surya, Plt. Sekdprov Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, rapat bahas penetapan UMP 2026, Jumat (19/12/2025). (Realitasonline.id/KOMINFO SUMUT/Fahmi Aulia)

Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menetapkan kenaikan UMP Sumut 2026 sebesar 7,9%, dari tahun sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution saat temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/12/2025).

Usai penetapan UMP, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut.

Baca Juga: Baleg DPR RI Kunjungi Sumut, Minta Masukan soal Revisi UU KADIN Prof Budiman Ginting singgung soal Dualisme

Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi dan mendorong aktivitas perekonomian daerah.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Hadapi Nataru, Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman

“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby.

Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri ada ribuan.

“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB